New

Sabtu, 24 Maret 2012

Isi Kertas Kerja

Kuantitas, tipe, dan isi kertas kerja bervariasi dengan keadaan yang dihadapi oleh auditor, namun harus cukup memperlihatkan bahwa catatan akuntansi cocok dengan laporan keuangan atau informasi lain yang dilaporkan serta standar pekerjaan lapangan yang dapat diterapkan telah diamati. Kertas kerja biasanya harus berisi dokumentasi yang memperlihatkan:
a.       Pekerjaan telah direncanakan dan disupervisi dengan baik, yang menunjukkan diamatinya standar pekerjaan lapangan yang pertama.
b.       Pemahaman memadai atas pengendalian intern telah diperoleh untuk merencanakan audit dan menentukan sifat, saat, dan lingkup pengujian yang telah dilakukan.
c.        Bukti audit yang telah diperoleh, prosedur audit yang telah diterapkan, dan pengujian yang telah dilaksanakan, memberikan bukti kompeten yang cukup sebagai dasar memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan auditan, yang menunjukkan diamatinya standar pekerjaan lapangan ketiga

FUNGSI DAN SI FAT KERTAS KERJA

 Kertas kerja terutama berfungsi untuk:
a.       Menyediakan penunjang utama bagi laporan auditor, termasuk representasi tentang pengamatan atas standar pekerjaan lapangan, yang tersirat ditunjukkan dalam laporan auditor dengan disebutkannya frasa "berdasarkan standar auditing yang ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia."
b.      Membantu auditor dalam pelaksanaan dan supervisi audit.


Kertas Kerja (SA Seksi 339, paragraf 03):

            “Catatan yg diselenggarakan oleh auditor mengenai prosedur audit yg ditempuhnya, pengujian yg dilakukannya, informasi ug diperolehnya dan simpulan yg dibuatnya sehubungan dengan auditnya”

ct. Program audit, hasil analisis, memorandum, surat konfirmasi, representasi klien, dll.


Tujuan pembuatan kertas kerja:

1.      Mendukung pendapat auditor atas laporan keuangan auditan
2.      Menguatkan simpulan auditor dan kompetensi auditnya
3.      Mengkoordinasi dan mengorganisasi semua tahap audit
4.      Memberikan pedoman dalam audit berikutnya

SA Seksi 339, paragraf 03 รจ “ kertas kerja adalah milik KAP, bukan milik klien atau milik pribadi auditor”.

Faktor yg harus diperhatikan dlm pembuatan kertas kerja:
1.      Lengkap
2.      Teliti
3.      Ringkas
4.      Jelas
5.      Rapi



Tipe Kertas Kerja

1.      Program Audit (Audit Program)
Merupakan daftar prosedur audit untuk seluruh audit unsur tertentu, sekaligus berfungsi sebagai  alat yang bermanfaat untuk menetapkan jadwal pelaksanaan dan pengawasan pekerjaan audit.

2.      Working Trial Balance
Suatu daftar yg berisi:
-          saldo-saldo akun buku besar pada akhir tahun yg diaudit dan pada akhir tahun sebelumnya
-          kolom untuk adjustment & penggolongan kembali yg diusulkan auditor
-          saldo-saldo setelah koreksi auditor yg akan tampak dlm laporan keuangan auditan

3.      Ringkasan Jurnal adjustment
Kertas kerja berisi temuan-temua kekeliruan dalam laporan keuangan & catatan akuntansi.

4.      Skedul Utama (lead schedule atau top schedule)
Kertas kerja yg digunakan untuk:
-          meringkas informasi yg dicatat dalam skedul pendukung untuk akun-akun yg berhubungan
-          mrnggabungkan akun-akun sejenis, yg jumlah saldonya akan dicantumkan di dlm laporan keuangan dlm satu jumlah

5.      Skedul Pendukung (Supporting Schedule)
Kertas kerja yg menguatkan informasi keuangan dan operasional yg dikumpulkan, memuat berbagai simpulan yg dibuat auditor.


INDEKS PADA KERTAS KERJA


Faktor yg harus diperhatikan:
1.    Setiap kertas kerja hrs diberi indeks
2.    Pencantuman indeks silang harus dilakukan:
a.    indeks silang dr skedul pendukung ke skedul utama
b.    indeks silang dr skedul akun pendapatan & biaya
c.    indeks silang antar skedul pendukung
d.   indeks silang dr skedul pendukung ke ringkasan jurnal adjustment
e.    indeks silang dr skedul utama ke working trial balance
f.     indeks silang dpt jg utk menghubungkan program audit dgn kertas kerja
3.     Jawaban  konfirmasi, pita mesin hitung, print-out komputer, dll tidak diberi indeks kecuali jika dilampirkan pd kertas kerja yg berindeks.